Thanks Buat Kunjungannya

Selamat Datang Myspace Comments
Tampilkan postingan dengan label Buat Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buat Guru. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Januari 2011

Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru

 
Bagi anda yang berprofesi sebagai Guru (Seperti saya misalnya..hhe), baik itu Guru PNS maupun Non PNS yang belum mengajukan sertifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk pengajuan sertifikasi yang syarat-syaratnya diberlakukan mulai tahun 2010 ini yaitu:


Persyaratan Umum

  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional yaitu guru yang mengajar di sekolah umum, kecuali guru Agama. Sertifikasi guru bagi guru Agama (termasuk guru Agama yang memiliki NIP 13) dan semua guru yang mengajar di Madrasah (termasuk guru bidang studi umum yang memiliki NIP 13) diselenggarakan oleh Departemen Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Departemen Agama. Sesuai Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007.
  2. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan formal yang belum memiliki sertifikat pendidik. Pengawas satuan pendidikan yang dapat mengikuti sertifikasi guru adalah pengawas yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, 1 Desember 2008 (PP No 74/2008 Pasal 67). 
  3. Guru bukan PNS harus memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.  
  4. Belum memasuki usia 60 tahun. 
  5. Memiliki atau dalam proses pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). 

Persyaratan Khusus untuk Uji Kompetensi melalui Penilaian Portofolio

  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 4 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit yang bersangkutan sudah menjadi guru. (Contoh perhitungan masa kerja lihat urutan prioritas penetapan peserta)
  3. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila sudah: mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a. 

Persyaratan Khusus untuk Guru yang diberi Sertifikat secara Langsung

  1. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.
  2. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

Sabtu, 08 Januari 2011

Pentingnya NUPTK bagi Tenaga Pendidik

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah  nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK  (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).  NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK  baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor  Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh  pemerintah pusat/daerah.

PTK dapat mengajukan NUPTK dengan mengisi kuisioner dengan cara mengunduh di www.nuptk.info pada menu download di "Instrumen Pendataan".

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/tenaga-pendidik/guru/mendapatkan-nuptk.aspx

Mencoba Menjadi Guru Yang Benar

Menjadi guru yang baik dan benar memang tidak segampang yang diharapkan, dimana kita dituntut untuk menjadi seorang pendidik, pengajar dan motivator bagi anak didik kita, di sini saya akan memberikan tips bagaimana menjadi seorang guru yang baik dan benar di lingkungan kerjanya dan siapa tahu bermanfaat, berikut tipsnya yang saya sadur dari artikel http://gurukreatif.wordpress.com/2009/04/13/7-cara-menjadi-guru-yang-profesional-dalam-bersikap/ .
1. Jadilah guru yang berpikiran terbuka terhadap ide atau pendapat orang lain, menyadari kelemahan dan kekuatan diri kita sendiri. Dijamin makin hari wawasan dan kualitas diri kita sebagai guru akan bertambah, Dan kalau Anda masih lajang ini kesempatan Anda tebar pesona.
2. Jika anda punya rekan baru, bimbinglah dan berikan support dan dukungan untuk maju dengan cara selalu berkomentar positip untuk hal-hal yang dilakukannya. Tempatkan diri anda pada dirinya, maka anda akan menjadi rekan kerja yang supportif dan mau mengerti, itung-itung tambah teman dan anda masuk itungan ditraktir saat terima gaji pertama
3. Saat rapat, usahakan lah memberikan ide yang terbaik, masalahnya bukan pada diterima atau tidak, tapi sudahkah anda belajar meyakinkan orang lain bahwa ide andalah yang terbaik. Hal yang terbaik ketika meyakinkan rekan sekerja adalah dengan menggunakan data yang berupa hasil riset. Apalagi dalam rapat kenaikan gaji hal ini mutlak dilakukan
4. Ciptakan jaringan bagi diri sendiri yang membuat anda semakin hari berubah kearah guru yang lebih baik. Gunakan situs pertemanan seperti facebook untuk membuat jaringan pada pribadi-pribadi yang membuat anda bersemangat untuk maju. Jangan gunakan situs pertemanan untuk pelarian ketika anda mempunyai masalah dengan rekan sekerja di sekolah. Sambil berusaha sedikit demi sedikit menyelesaikan hal yang mungkin menjadi ganjalan , buktikan bahwa jika anda tidak mendapatkan support yang baik disekolah anda bisa mendapatkannya dengan bantuan teknologi. Jadilah guru facebooker dan bloger yang eksis di dunia maya.
5. Semua guru berbeda, seperti juga terhadap siswa, sebagai rekan kita semestinya menjadikan perbedaan itu sebagai anugrah. Dengan menyadari perbedaan, pikiran kita akan lebih cepat terbuka ketika menerima kritik, masukan dan ide dari rekan sekerja. Saat yang sama kita menjadi lebih jujur mengenai kelebihan dan tidak malu mengatakan kekurangan sebagai pribadi. Jangan iri kalo masih naik motor ke sekolah sementara guru lain udah naik mobil
6. Jangan takut untuk dibicarakan oleh orang lain ‘dibelakang’. Terkadang sebagai guru, hanya karena takut dibicarakan orang lain dibelakang, guru menjadi malas untuk berinovasi dan melakukan sesuatu dengan cara yang kreatif dan beda. Klo ada guru yang kedapatan ngomongin Anda, damprat aja, tarik dia kebelakang dan balik diomongin.
7. Jika Anda sedang berada diruang guru untuk beristirahat atau sekedar berkumpul dengan rekan sejawat, sedikit demi sedikit ubah kebiasaan untuk membicarakan hal dan topik diluar areal kita sebagai pendidik professional. Klo lagi ngumpul dengan rekan sejawat topik yang wajib dibicarakan adalah kesejahteraan guru.
Itu sedikit tips ringan buat semua rekan seperjuangan q dimana pun anda membaca. Mana tau bermanfaat. Hidup guruku! Guru menghidupiku!
Sumber:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger