1. Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok sebenarnya adalah peristiwa dibawanya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta oleh para pemuda ke Rengasdengklok dengan tujuan untuk mengamankan keduanya dari pengaruh Jepang. Latar belakang peristiwa ini adalah perbedaan kelompok tua dengan kelompok muda tentang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan. Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada tanggal 16 Agustus. 1945 Setelah Ahmad Subarjo menengahi perdebatan antara golongan tua dan muda, dimana pada malam itu juga para tokoh dari dua kelompok pejuang tersebut kembali ke Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya.
2. Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perumusan teks proklamasi berlangsung hingga pukul 03.00, dikediaman perwira jepang yang bernama Laksamana Maeda, yang simpati akan perlawanan bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan, menurut rencana Ir. Soekarno, pembacaan teks proklamasi akan dilaksanakan di lapangan Ikada (lapangan Monas). Namun kemudian dialihkan di tempat kediaman Ir. Soekarno JL. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini karena di lapangan Ikada sudah berjumpul pasukan Jepang bersenjata lengkap, kemudian untuk menghindari pertikaian antara tentara jepang dengan bangsa pribumi, akhirnya pembacaan tersebut diusulkan untuk dipindahkan ke kediaman Ir. Soekarno.
Upacara proklamasi dihadiri oleh sejumlah tokoh bangsa Indonesia dengan pengawalan pemuda. Icapa dimulai pukul 10.00 WIB dengan urutan sebagai berikut :
- Pemberian sambutan oleh dua anggota panitia
- Pemberian sambutan oleh Drs. Moh. Hatta
- Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno
- Pengibaran bendera merah putih oleh Latih Hendraningrat dan Suhud.
Namun pada pukul 09.55 Drs. Moh. Hatta akhirnya tiba, dan langsung masuk rumah untuk menemui Ir. Soekarno. Kedua pemimpin itu kemudian keluar menuju ruang depan. Setelah mengantarkan pidato singkat, maka tepat pukul 10.00 WIB Ir. Sukarno membacakan teks proklamasi dengan didampingi Drs. Moh. Hatta.
Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara dilanjutkan dengan pengibaran Sang Merah Putih. Pada saat pengibaran berkumandanglah lagu Indonesia Raya karua WR. Supratman untuk mengiringinya.
3. Pengesahan UUD dan Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden
a) Mengesahkan UUD
UUD yang disahkan merupakan hasil siding BPUPKI tanggal 10 – 16 Juli 1945, yang masih berupa rencana UUD. Rencana UUD tersebut dibahas dalam siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945. dalam pembahasan diadakan beberapa perubahan atas usul Bung Hatta, yaitu mengenai sila pertama Pancasila dan Bab III Pasal 6.
Sila pertama pancasila menyatakan bahwa “berdasarkan kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
b) Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Sewaktu sidang PPKI sedang membahas rencana UUD Bab III Otto Iskandardinata mengusulkan agar sidang pemilihan Presiden dan wakil Presiden tersebut dilakukan secara aklamasi. Ia mengajukan calon Ir. Soekarno menjadi presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Semua anggota menerima keputusan yang dilakukan secara aklamasi tersebut, sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dinyanyikan saat kongres pemuda pada 28 oktober 1928.
1 Comment:
Semoga bermanfaat :)
Ayo segera bergabung di kompetisi cerdas cermat online se jatim seri 2 ..
Total hadiahnya uang jutaan rupiah loh :D
Posting Komentar